Senin, 23 Desember 2013

STUDI KRITIS PEKAN KONDOMISASI DAN DAMPAKNYA TERHADAP REMAJA

STUDI KRITIS PEKAN KONDOMISASI DAN DAMPAKNYA TERHADAP REMAJA
Dosen: DR. Akhmad Alim Lc.MA

 
Oleh:
JAMALUDDIN (10211210797)


ENGLISH EDUCATION PROGRAM
FACULTY TEACHERS’ TRAINING AND EDUCATION
BOGOR IBN KHALDUN UNIVERSITY
2013


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul  STUDI KRITIS PEKAN KONDOMISASI DAN DAMPAKNYA TERHADAP REMAJA “. Pada makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak .oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusunan menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca…

Bogor, 10  Desember  2013


                                                                                                                  Penyusun


DAFTAR ISI
Cover Judul………………..………..…………………………………i
Kata Pengantar……………………………………………………..…ii
Daftar Isi……….….………...……………………………………….iii
BAB I PENDAHULUAN
A.   Latar Belakan……………………………………………….1
B.   Identifikasi Masalah ……..……………………………….. .2
C.   Tujuan Makalah ………………………..…………………..2
D.   Kegunaan Makalah ……………………………………..….2

BAB II PEMBAHASAN
A.   Kondomisasi ................…...........................................................3
B.   Seks Bebas ………………….…………………………………5
           
BAB III PENUTUP
A.   Kesimpulan…………………………….....…………………..10
B.   Saran…………………………………………………………..11
DAFTAR PUSTAKA……………………..………………………...13






BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Tanggal 1 Desember adalah Hari AIDS se – Dunia diperingati. Tahun 2007, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk sebagai koordinator pelaksanaan peringatan Hari AIDS se – Dunia. Di Tanah Air, untuk pertama kalinya, sebuah kampanye berskala nasional bertajuk “Pekan Kondom Nasional” (PKN) 2007 diselenggarakan, yaitu pada 1 – 8 Desember 2007. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan kondom sebagai salah satu cara untuk mengatasi Infeksi Menular Seksual (IMS), khususnya HIV. HIV adalah Human Immuno Deficiency Virus, suatu virus yang menyerang sel darah putih manusia dan menyebabkan menurunnya kekebalan tubuh sehingga tubuh mudah terserang (terinfeksi) penyakit. Adapun AIDS adalah Acquired Immune Deficiency Syndrome, yaitu timbulnya sekumpulan gejala penyakit yang terjadi karena kekebalan tubuh menurun akibat adanya virus HIV di dalam darah.
Karena itu, di Semarang, misalnya, KPA Kota Semarang mengisi Peringatan Hari AIDS se – Dunia antara lain dengan membagikan 5.000 kondom secara gratis kepada sopir dan kernet truk di Terminal Mangkang, Semarang. Menutur ketua KPA, Pembagian ini adalah bagian dari upaya antisipasi merebaknya HIV/AIDS di Kota Semarang. Beliau juga mengatakan, salah satu penyebab penyebaran epidemi HIV/AIDS sangat cepat karena belum optimalnya penggunaan kondom pada pelanggan wanita pekerja seks (WPS).
Terkait dengan HIV/ADIS ini, data dari aktivis kesehatan menunjukkan bahwa hingga Maret 2007 ada 8.988 kasus AIDS dan 5.640 kasus HIV di Indonesia. Yang mengejutkan, 57 persen kasus terjadi di usia remaja, yakni 15 tahun hingga 29 tahun. Sebagian besar, yakni 62 persen, terinfeksi narkotika yang menggunakan jarum suntik dan 37 persen dari seks tidak aman.
 Banyak orang di dunia yang yakin betul bahwa penularan virus HIV bisa ditangkal dengan penggunaan kondom. Berbagai kampanye dan argumentasi dikemukakan kepada khalayak agar mau menggunakan kondom sebagai ’senjata pamungkas’ melawan virus ganas itu.
Keyakinan tersebut ternyata tidak beralasan. Prof. Dr. Dadang Hawari pernah menuliskan hasil rangkuman beberapa pernyataan dari sejumlah pakar tentang kondom sebagai pencegah penyebaran HIV/AIDS. Prof. Dadang Hawari meyakini, dari data – data tersebut di atas jelaslah bahwa kelompok yang menyatakan kondom 100 persen aman merupakan pernyataan yang menyesatkan dan kebohongan.

B.   Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang Masalah di atas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
1.     Apa yang dimaksud dengan Kondomisasi?
2.     Apa yang dimaksud dengan Seks Bebas?

C.  Tujuan Makalah
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1.    Pengertian Kondomisasi
2.    Pengertian Seks Bebas
D.  Kegunaan Makalah
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan baik secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis makalah ini berguna sebagai pengembangan dasar Kesehatan Indonesia, secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi :
1.   Penulis, sebagai wahana penambah pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang, Kondomisasi dan Seks Bebas.
2.   Pembaca atau Dosen, Sebagai media informasi tentang hubungan tersebut baik secara teoritis maupun secara praktis.


BAB II
PEMBAHASAN
A.       Kondomisasi
Kondom adalah alat kontrasepsi yang dapat digunakan untuk mencegah kehamilan, mengatur jarak lahir dan penularan penyakit kelamin pada saat bersenggama. Kondom dibagi 2 jenis yaitu untuk pria dan wanita serta biasa terbuat dari karet latex dan dipakaikan pada alat kelamin dalam keadaan ereksi sebelum bersenggama.
HIV/AIDS dapat dicegah dengan tidak melakukan hubungan seks sama sekali atau melakukan hubungan seks yang aman serta tidak menggunakan narkoba (bergantian jarum suntik). Namun, apabila sudah menjadi penderita HIV/AIDS, virus tersebut dapat dicegah penularannya. Dengan bergulirnya fenomena penyebaran HIV hampir di seluruh wilayah Indonesia, pemerintah daerah di setiap provinsi berusaha untuk mencari jalan keluar guna mencegah penyebaran virus tersebut lebih lanjut. Jalan keluar yang dimaksud adalah pembuatan kebijakan – kebijakan maupun program – program pencegahan penyebaran HIV/AIDS. Hal tersebut sejalan dengan instruksi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam sambutannya di acara puncak peringatan Hari AIDS Sedunia di Istana Wapres (1 Desember 2006 lalu). Beliau secara terbuka memberikan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan kampanye kondom (kondomisasi), misalnya, meskipun cara ini kemungkinan dinilai tidak populis di masyarakat.


Penggunaan kondom adalah cara terakhir dalam upaya pencegahan penularan HIV melalui hubungan seks. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk sosialisasi penggunaan kondom, masih saja terdapat hambatan-hambatan yang datang dari berbagai pihak.
Penggunaan kondom sebagai alat kontrasepsi pria guna membatasi angka kelahiran dan mendukung program keluarga berencana (KB) di Indonesia masih terkendala norma sosial. Hambatan sosial itu berupa stigma yang ada di tengah masyarakat bahwa pengguna kondom bukanlah orang baik – baik. Pandangan negatif ini membuat target BKKBN untuk mencapai 578.000 akseptor KB pada tahun ini dengan metode kondom laki – laki belum mencapai hasil memuaskan.
Banyak mitos tentang kondom yang membuat orang ragu menggunakannya. Agar tak salah kaprah, ketahui fakta dan dapatkan manfaatnya:
1.    Mitos:  Tetap bisa hamil meski menggunakan kondom
Fakta: Penggunaan kondom sebenarnya lebih untuk mengurangi risiko terjadinya kehamilan. Jadi, risiko tetap ada meski presentasenya kecil, terutama jika kondom pecah atau bocor.
2.    Mitos:  Kondom mengurangi kenikmatan seksual
Fakta: Kondom pada masa kini sudah mengalami banyak perubahan dan perbaikan. Kondom terbuat dari material yang tipis, elastis, dan awet sehingga sama sekali tidak mengurangi tingkat sensitivitas kulit. Kondom juga tersedia dalam berbagai pilihan warna dan rasa yang dapat membuat permainan cinta Anda dan pasangan jadi lebih menyenangkan. Jadi, tak perlu khawatir.
3.    Mitos: Kondom menimbulkan alergi
Fakta: Kebanyakan kondom terbuat dari lateks. Namun, hanya 1 – 3 persen orang yang alergi terhadap bahan ini. Toh ada pula kondom yang terbuat dari nonlateks. Orang yang alergi terhadap lateks bisa memilih kondom berbahan baku polyurethane. Mana lebih baik? Tenang, kedua jenis kondom ini terbukti sama efektifnya.
4.    Mitos: Kondom lebih baik digunakan bersama krim, pelumas, dan gel.
Fakta: Sebaiknya Anda tidak mempercayai mitos ini. Pasalnya, gel dan krim tertentu, termasuk baby oil dan hand body, justru dapat menyebabkan rasa gatal, terbakar, ataupun reaksi alergi lain. Zat-zat di dalam gel dan krim tersebut juga dapat merusak kondom. Bahkan, krim dan pelumas mengandung minyak yang dapat menciptakan lubang pada lateks dengan sangat cepat. Jika ingin tetap menggunakan pelumas, pastikan Anda mengenakan kondom yang terbuat dari bahan polyurethane karena aman digunakan bersama minyak dan pelumas berbahan dasar air.
5.    Mitos: Memasang kondom "meredupkan" ereksi pasangan
Fakta: Mitos ini memang berlaku pada sejumlah orang. Namun, kebanyakan lelaki tetap bisa mempertahankan ereksi selama 15 detik saat kondom menyentuh Mr P mereka. Namun, bagi Anda yang memiliki pasangan bermasalah dengan kondom, ada banyak cara untuk tidak "membunuh" reaksinya. Pertama, buka dulu kemasan kondom sebelum acara bercinta dimulai. Lalu, tempatkan kondom di samping tempat tidur sebelum pasangan melakukan penetrasi. Sebaiknya Andalah yang memasangkan kondom karena sentuhan Anda yang akan membuat Mr P tetap berdiri seperti yang diinginkan.

B.       Seks Bebas
Seks bebas adalah hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik suka sama suka atau dalam dunia prostitusi. Seks bebas bukan hanya dilakukan oleh kaum remaja bahkan yang telah berumah tangga pun sering melakukannya dengan orang yang bukan pasangannya. Biasanya dilakukan dengan alasan mencari variasi seks ataupun sensasi seks untuk mengatasi kejenuhan.
Seks bebas sangat tidak layak dilakukan mengingat resiko yang sangat besar. Pada remaja biasanya akan mengalami kehamilan diluar nikah yang memicu terjadinya aborsi. Ingat aborsi itu sangatlah berbahaya dan beresiko kemandulan bahkan kematian. Selain itu tentu saja para pelaku seks bebas sangat beresiko terinfeksi virus HIV yang menyebabkan AIDS, ataupun penyakit menular seksual lainnya.
Pada orang yang telah menikah, seks bebas dilakukan karena mereka mungkin hanya sekedar having fun. Biasanya mereka melakukan perselingkuhan denga orang lain yang bukan pasangan resminya, bahkan ada juga pasangan suami istri yang mencari orang ketiga sebagai variasi seks mereka. Ada juga yang bertukar pasangan. Semua kelakuan diatas dapat dikategorikan seks bebas dan para pelakunya sangat berisiko terinfeksi virus HIV.
Seks bebas merupakan tingkah laku yang di dorong oleh hasrat seksual yang di tujukan dalam bentuk tingkah laku. Faktor – factor yang menyebabkan seks bebas karena adanya pertentangan dari lawan jenis, adanya tekanan dari keluarga dan teman. Dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat, dari 5% ada tahun 1980 – an menjadi 20% di tahun 2000. Telah di lakukan penelitian mengenai gambaran pengetahuan remaja tentang seks bebas di Desa Paya Bakung Dusun I B Kecamatan Hamparan Perak yahun 2006. penelitian ini menggunakan kuesioner yang di ajuka responden dengan jumlah sample 42 responden. Hasil penelitian yang terlibat pergaulan tidak baik sebanyak 80,9% sedangkan remaja yang memperoleh sumber informasi tentang seks bebas sebanyak 47,6%dan remaja yang keadaan ekonominya baik sebanyak 35,6% serta remaja yang berpengetahuaan cukup tentang seks bebas sebanyak 43% sedangkan baik dan kurang masing – masing sebanyak 28,5. Dapat di tarik kesimpulan bahwa kurangnya pengetahuaan remaja tentang seks bebas disebabkan karena kurangnya kesadaran remaja tentang keadaannya dan tidak ada keterbukaan antara orang tua dan anaknya.
Berita di republika mengutip hasil survey Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). Survey di lakukan pada 2003 di lima kota, di antarannya Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta. Hasil survey PKBI, yang juga di kutip Media Indonesia, menyatakan pula bahwa sebanyak 85% remaja berusia 13 – 15 tahun mengaku telah berhubungn seks dengan pacar mereka. Ironisnya, menurut Direktur Eksekutif PKBI, hubungan seks itu di lakukan di rumah sendiri rumah tempat mereka berlindung. Sebanyak 50% dari remaja itu mengaku menonton media pornografi. Dan beberapa remaja mengatakan bahwa berhubungan seks bebas di luar nikah itu umumnya di lakukan atas suka sama suka. Hanya sekitar 9% dengan alasan ekonomi “Jadi, bukan alasan ekonomi”.
Dunia remaja adalah dunia terindah kata sebagian besar orang. Dunia remaja adalah peralihan dari dunia anak – anak menjadi dunia dewasa. Kata orang tua dulu, inilah generasi tersulit yang dihadapi, Penuh dengan gejolak, pencarian identitas diri. Jika orang tua tidak pandai – pandai mengawasi dan memandu, maka bisa – bisa jalan salah yang diambil dan akan ditempuh oleh generasi remaja. Negara juga sendiri menyadari akan besarnya bahaya yang mengintai bagi kalangan remaja yang merupakan penerus kejayaan dan kebanggan bagi bangsa di masa – masa mendatang. Sayang seribu sayang, banyak sekali masalah dan tantangan yang dihadapi oleh para orang tua dalam mengurus anak – anak remajanya. Globalisasi dituding sebagai biang dari segala masalah itu (dalam kacamata orang tua). Walau dalam perspektif anak – anak remaja, mereka banyak bersyukur karena globalisasi tersebut.

Kebiasaan main perempuan (berbuat zina) merupakan salah satu dari kebiasaan pada sebagaian masyarakat. Hal ini terbukti dengan masih eksisnya beberapa tempat pelacuran di Negara kita yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam.
Negara kita yang mayoritas penduduknya muslim ini, merupakan salah satu negara yang memiliki tempat pelacuran terbesar jika dibandingkan dengan Negara – Negara di Asia lainnya. Ini adalah merupakan prestasi yang memalukan bagi umat Islam.
Islam telah melarang mendekati perbuatan di atas, sebagaimana firmannya:
ولا تقـربوا الزنا إنه كان فاحشة وساء سبيـلا
" Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk". ( QS. Al – Isra': 32).
ولا تكرهوا فتياتكم على البغاء إن أردن تحصنا لتبتغوا عرض الحياة الدنيا ومن يكرهن فإن الله من بعد إكراههن غفور رحيم
" Dan janganlah kamu paksa budak – budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barang siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu)". (QS. An – Nur: 33).
Dari kedua ayat di atas, Allah swt menjelaskan kepada hambanya, bahwa segala bentuk perbuatan mendekati kepada zina (main perempuan) pelacuran dan seterusnya itu dilarang. Sebagai akibat dari perbuatan di atas adalah munculnya penyakit HIV/AIDS yang hingga sekarang belum ditemukan obatnya.
Akibat – akibat lain dari seks bebas di kalangan remaja ini pun berbagai macam, terkena HIV/AIDS, PMS (Penyakit Menular Seksual), KTD (Kehamilan yang Tidak Diinginkan) hingga aborsi (seperti yang disebutkan tadi) yang dapat menyebabkan cacat permanen atau berujung pada kematian.
Akibat psikologis yang seringkali terlupakan ketika melakukan hal ini sebenarnya adalah: rasa bersalah, marah, sedih, sesal, malu, kesepian, tidak punya bantuan, bingung, stres, benci diri sendiri, benci orang yang terlibat, takut tidak jelas, insomnia, kehilangan percaya diri, gangguan makan, kehilangan konsentrasi, depresi, berduka, tidak punya pengharapan, cemas, tidak memaafkan diri sendiri, takut hukuman tuhan, mimpi buruk, merasa hampa, halusinasi, sulit mempertahankan hubungan.
Lalu berikut beberapa alasan kenapa hal ini bisa terjadi :
1.    Tidak bisa mengatakan ‘tidak’:
a.    Biasanya karena merasa takut diputus hubungan oleh pacarnya. Cara untuk mempertahankan hubungan tersebut. Padahal biasanya, sehabis itu pacar akan lari juga.
b.    Pacar sudah membujuk rayu sedemikian rupa, sampai akhirnya tidak bisa menolak. Setelah itu, siapa yang akan bertanggung jawab?
c.    Biasanya dijadikan alasan sebagai pembuktian cinta. Sebenarnya kalau benar – benar cinta, akan menjaga supaya hubungan seks dilakukan setelah menikah.
2.    Merasa bukan anak gaul
Dengan pernah melakukan seks, dianggap ‘Gaul’. Salah besar padahal. Akan tetapi, banyak remaja yang punya konsep diri rendah tetap melakukannya supaya dianggap ‘Gaul’.
3.    Bisnis
Prostitusi semakin merebak, sekedar iming – iming Blackberry dapat membuat remaja melakukannya. Di beberapa daerah, remaja juga dijadikan alat bisnis oleh orang tuanya atau juga karena masalah kemiskinan.
4.    Nilai agama yang berkurang
Kalau dulu, pegangan tangan lawan jenis saja, kayaknya tabu sekali. Agama yang dijadikan alasan. Katanya secara agama tidak boleh. Tapi, apakah sekarang mungkin sudah biasa? Ajarannya masih sama, akan tetapi nilai – nilainya mungkin sudah mulai bergeser kali tampaknya.
5.    Tayangan tv
Kalau yang ini tidak perlu ditanyakan lagi. Dicekokin tiap hari dengan tayangan sinetron, infotainment, film, dll. Apa tidak rusak jadinya? Minimal membuat remaja ada keinginan ingin mencoba? Semoga tidak terjadi kejadian ini.
6.    Gaya hidup
Akhirnya ada beberapa orang malah sudah menjalaninya sebagai gaya hidup. Sudah biasa saja. Akan tetapi, bukan berarti tidak ada tapi memang masih banyak remaja yang mempunyai sikap dan prinsip yang kuat dengan rumus ini :
PACARAN + CINTA = PERNIKAHAN, baru kemudian SEKS



7. Ada beberapa bahaya seks bebas dan akibatnya, antara lain:
1.    Beberapa penyakit yang siap mendatangi seperti, herpes, HIV Aids, Raja singa, dan penyakit lainnya.
2.    Hamil di luar pernikahan akan menimbulkan permasalahan baru, apabila masih kuliah atau sekolah tentu saja orang tua akan sangat kesal. Dan remaja pun takut untuk jujur kepada orang tua dan pasangannya, akhirnya memutuskan untuk melakukan dosa baru yaitu aborsi.
3.    Apabila menikah di usia muda, permasalahan yang belum siap dihadapi akan datang, seperti masalah keungan, masalah kebiasaan, masalah anak.
4.    Nama baik keluarga akan tercoreng. Keluarga akan menghadapi masalah yang diperbuat apabila mendapatkan efek buruk dari seks bebas ini.
5.    Apabila hamil dan pasangan tidak mau bertanggung jawab, apa yang akan dilakukan?. Akan banyak pikiran buruk yang akan mengganggu. Seperti ingin bunuh diri, berpikir tidak rasional yang mengakibatkan gangguan mental atau gila.
Beberapa kota metropolitan beberapa remaja sudah mulai “esek-esek”, walaupun kebanyakan secara sembunyi-sembunyi. Memang kegiatan seks yang dianggap lepas kontrol masih sering dirasakan sebagai ancaman. Karena itu seks bebas dijadikan bahan pembicaraan lagi oleh beberapa pakar.

BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.          Kondomisasi
Kondom adalah alat kontrasepsi yang dapat digunakan untuk mencegah kehamilan, mengatur jarak lahir dan penularan penyakit kelamin pada saat bersenggama. Kondom dibagi 2 jenis yaitu untuk pria dan wanita serta biasa terbuat dari karet latex dan dipakaikan pada alat kelamin dalam keadaan ereksi sebelum bersenggama.
Kondomisasi adalah salah satu program pemerintah baik di Indonesia maupun oleh PBB yang menganjurkan penggunaan kondom saat bersenggama dimana kondomisasi ini dengan cara mengkampanyekan kondom dan membagi – bagikan kondom kepada masyarakat.
2.          Seks Bebas
Seks bebas adalah hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik suka sama suka atau dalam dunia prostitusi. Seks bebas bukan hanya dilakukan oleh kaum remaja bahkan yang telah berumah tangga pun sering melakukannya dengan orang yang bukan pasangannya. Biasanya dilakukan dengan alasan mencari variasi seks ataupun sensasi seks untuk mengatasi kejenuhan.
Pada orang yang telah menikah, seks bebas dilakukan karena mereka mungkin hanya sekedar having fun. Biasanya mereka melakukan perselingkuhan denga orang lain yang bukan pasangan resminya, bahkan ada juga pasangan suami istri yang mencari orang ketiga sebagai variasi seks mereka. Ada juga yang bertukar pasangan. Semua kelakuan diatas dapat dikategorikan seks bebas dan para pelakunya sangat berisiko terinfeksi virus HIV.
Seks bebas merupakan tingkah laku yang di dorong oleh hasrat seksual yang di tujukan dalam bentuk tingkah laku. Faktor – factor yang menyebabkan seks bebas karena adanya pertentangan dari lawan jenis, adanya tekanan dari keluarga dan teman.

B.   Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka dapat disampaikan saran sebagai berikut:
1.    Memperbaiki niat dengan Firman Allah:  
walaa taqrabuz zinaa innahuu kaana faahisyatan wasaaa sabiilan, artinya: Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu keji dan jalan yang amat jahat.  Mendekati saja dilarang, terlebih – lebih larangan melakukannya. Inilah metode preventif yang paling efektif untuk memperbaiki niat.
2.    Dan mengenai membuat mekanisme penghalang kesempatan, yaitu:
a.    Menurut pasal 284 KUHP, yang diancam pidana paling lama 9 bulan hanya yang bermukah (overspel = keliwat main), yaitu laki-laki ataupun perempuan yang telah kawin yang melakukan zina (ayat 1), hanya delik aduan artinya tidak dilakukan penuntutan melainkan atas pengaduan suami ataupun isteri yang tercemar (ayat 2), pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan dalam sidang pengadilan belum dimulai (ayat 4). Pasal 284 tersebut harus diganti dengan undang-undang yang lebih efektif untuk mencegah hubungan seks secara liar. Betapa tidak! hubungan seks suka sama suka bagi yang masih gadis/bujang tidak dapat disentuh oleh pasal 284 KUHP. Juga uu itu bukan pezina saja yang mesti dituntut, akan tetapi orang ataupun badan usaha yang berbisnis seks harus pula mendapat sanksi yang keras untuk penggentar. Yaitu yang masih gadis/bujang dan pelacur yang belum bersuami dicambuk 100 kali, serta muncikari dan pengusaha bisnis seks selain dicambuk 100 kali ditambah pula dengan sanksi hukuman penjara minimal 10 tahun. Hidung belang yang telah diikat tali perkawinan serta pelacur yang bersuami dirajam.
b.    Arus globalisasi memperlancar datangnya wisatawan manca-negara (Wisman) yang menghasilkan devisa, tetapi membawa HIV. Jika terdapat dua kriteria yang saling bertentangan, yang dalam hal ini penghasil devisa dengan pembawa HIV, maka pendekatannya melalui tinjauan skala prioritas, yaitu sesuai dengan qaidah dalam ilmu fiqh, "menolak mudharat lebih diprioritaskan ketimbang menarik manfaat". Menolak HIV lebih diprioritaskan ketimbang memperoleh devisa.
c.    Pemda harus selektif mengeluarkan izin tempat-tempat hiburan malam dan memperketat pengawasannya, agar tempat hiburan malam tidak merupakan tempat maksiat pelacuran berselubung. Aktivitas ini tetap berlangsung, karena tidak ada aturan sanksinya menurut hukum dalam batas kewenangan Pemda. DPRD harus menterjemahkan nilai moral ke norma hukum ke dalam Peraturan Daerah yang mempunyai kekuatan yang mengikat dengan sanksi yang keras dan penutupan usaha maksiyat itu.
d.   Undang – Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi dengan sanksi yang keras.





















DAFTAR PUSTAKA

M, Zainal. 2010. HIV/AIDS, SEX, dan GENDER. [Online]. Tersedia: http://blog.umy.ac.id/zains/2010/12/12/aids/. [18 April 2011].


Warga, Warta. 2010. Pengertian HIV/AIDS. [Online]. Tersedia: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/pengertian-hivaids/. [18 April 2011].

Prita, Dinda. 2008. Kampanye Penggunaan Kondom di Indonesia. [Online]. Tersedia: http://isukesehatan.wordpress.com/2008/05/26/kampanye-penggunaan-kondom-di-indonesia/. [18 April 2011].
           

Republika. 2009. Pengertian dan Faktor – Faktor Seks Bebas. [Online]. Tersedia: http://sitidms.blogspot.com/2009/04/pengertian-dan-faktor-faktor-seks-bebas.html. [18 April 2011].


Republika. 2009. Seks Bebas yang  Terus Merajalela. [Online]. Tersedia: http://sitidms.blogspot.com/2009/04/seks-bebas-yang-terus-merajalela.html. [18 April 2011].
           

Dian. 2009. Apa Itu Seks Bebas?. [Online]. Tersedia: http://senibercinta.com/2009/12/apa-itu-seks-bebas/. [18 April 2011].